Pengurus BUMDes Jangan Ragu Memberikan Laporan kepada Masyarakat Desa
Badan Usaha Milik Desa , selayaknya badan usaha lainnya, setelah tahun buku anggaran berakhir. Pengurus Badan Usaha Milik Desa berkewajiban ...
Badan Usaha Milik Desa , selayaknya badan usaha lainnya, setelah tahun buku anggaran berakhir. Pengurus Badan Usaha Milik Desa berkewajiban ...
Kabupaten Aceh Utara, pembentukan Badan Usaha Milik Gampong dan Badan Usaha Milik Gampong Bersama (BUMG/BUMGBersama) masuk dalam salah satu ...
Badan Usaha Milik Desa , berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 4 Tahun 2015 pasal dua, pendirian BUM Desa dimaksudkan sebagai upaya menam...
UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menegaskan bahwa BUM Desa yang sering disingkat dengan BUMDes dibentuk oleh Pemerintah Desa untuk me...
Badan Usaha Milik Desa merupakan salah satu alat perjuangan desa dalam memajukan ekonomi dan mensejahterakan masyarakat desa, kini dan masa...
Undang-Undang Desa mendefinisikan, yang dimaksud dengan Badan Usaha Milik Desa, yang selanjutnya disebut BUM Desa adalah badan usaha yang se...
Salah satu keunggulan sebuah desa adalah adanya inovasi-inovasi yang dilakukan baik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pemb...
Badan Usaha Milik Desa - Undang-Undang Desa telah memberikan sejumlah kewenangan khusus kepada Desa. Salah satu kewenangan desa yaitu Desa...
Badan Usaha Milik Desa - Berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) jumlah Badan Usa...
INFODES - Lebih dari 50 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah memiliki omzet di atas Rp500 Juta per tahun, bahkan mencapai miliaran rup...